IWITA Gelar Wedding Batak Exhibition 2024

Pertama kali dapat kesempatan untuk menghadiri " Wedding Batak Exhibition 2024" tuh rasanya senaaang banget. Sesenang itu, iyaaaaa ... sesenang itu. Karna adat istiadat, tradisi atau budaya dari tanah Batak ini sangat kental dan sangat menarik untuk di ulik atau di bahas.

Nah, salah satu nya adalah tentang pernikahan adat Batak yang merupakan salah satu rangkaian adat yang paling penting bagi suku Batak .Helaparumaen dan Chathaulos, merupakan dua organisasi yang dengan bangga mempersembahkan " Wedding Batak Exhibition 2024". Acara ini pertama kali digelar di Indonesia untuk merayakan dan mempromosikan kekayaan budaya Batak. Berlangsung dari tanggal 7-8 September 2024, bertempat di SMESCO Convention Hall Jakarta. Mengusung tema " Batak untuk Indonesia " , sebuah pernyataan yang menegaskan bahwa budaya Batak denagan segala tradisi, adat dan nilai-nilainya berkontribusi signifikan dalam memperkaya budaya Indonesia. 

Pertama masuk Hall disambut oleh sepasang front liner... yang berpakaian lengkap adat Batak. Lalu didalam ruangan mata langsung dimanjakan oleh dekorasi-dekorasi khas Batak, rumah adat, pelaminan, juga both-both yang menawarkan aneka kain ulos maupun kerajinan tangan tradisional yang bikin aku kagum.

Pameran ini juga menawarkan jasa dari berbagai vendor, mulai dari buasana pengantin,rias pengantin, dekorasi pelaminan, catering sampai lengkapada photobooth segala lho. Bagi kalian yang ingin menikah, kayanya wajib datang kesini deh, gak hanya khusus adat Batak saja tapi secara Nasional pun ada. 

Ternyata yang empunya, ibu Martha Simanjuntak selaku Project Director WBE 2024 selain ingin memperkenalkan budaya Batak kepada masyarakat luas dengan menampilkan lima budaya Batak utama ( Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Mandailing ), beliau juga ingin mengangkat UKM ekonomi kreatif yang bergerak diberbagai sektor pendukung.

Oiya ternyata gak hanya itu saja, ada lagi berbagai kegiatan menarik yang dihadirkan selama pameran ini berlangsung, seperti : pameran budaya, fashion show, talk show, konser musik, dan kompetisi make-up artist (MUA). Keren-keren lho mereka semua.

Talkshow : " Harta Tahta Wanita dalam Budaya Batak"

Wuidih ... dari judul nya saja sudah bikin saya tertarik untuk mengikuti talk show ini. Bersama Ibu Ina Rachman  S.H., M.HUM yang dikenal selain cantik juga sebagai seorang pengusaha sukses yang berpengalaman lebih dari 20 tahun di industri Direct Selling. Beliau juga sebagai pendiri Maestro Law Office, salah satu firma hukum korporat yang berlokasi di Jakarta. 

Didampingi oleh ibu Martha Simanjuntak sebagai CEO IWITA Kreatif dan founder Cathaulos ibu Ina menjelaskan tentang Patriarki dalam budaya Batak serta peran hukum dalam mengadaptasi budaya Batak. 

Budaya Batak dalam penilaian masyarakat identik dengan mendiskriminasi perempuan dan mengangkat derajat laki-laki. Salah satu contoh nya adalah membatasi wanita berkarier dan memberikan hak penuh warisan kepada anak laki-laki. 

Ibu Ina menjelaskan bahwa secara umum, sistem warisan di adat Batak bersifat Patrilineal, artinya hanya anak laki-laki yang berhak atas warisan atau sebagai pewaris utama sementara perempuan hanya berhak atas bagian dari harta orang tua suaminya. Hal ini membuat posisi wanita sangat tidak di untungkan, karena pengambilan keputusan dan harta benda lebih banyak dipegang oleh kaum pria. 

Namun seiring berjalannya waktu ,  hal tersebut mulai berubah.Aaturan-aturan yang diterapkan mulai memudar terutama bagi mereka yang  merantau atau tinggal di kota-kota besar, menikah dengan non Batak dan berpendidikan tinggi. orang tua mulai memberikan anak perempuannya perhiasan, meskipun dalam hitungan angka tetap saja warisan yang lebih besar jumlahnya. Mereka tidak lagi kaku dalam menerapkan aturan-aturan budaya itu sendiri. Mereka punya aset, wasiat dibagikan sama besar atau warga Batak yang muslim menerapkan hukum waris Islam. 

Namun. jika orang tua yang meninggal tapi tidak/belum sempat membuat surat wasiat, maka yang berlaku adalah hukum positif Negara. Untuk yang muslim, silahkan pakai hukum waris Islam, yang non muslim punya hitungan tersendiri atau memkai hukum adat, asalkan semua itu sesuai kesepakatan keluarga. 

Penerapan hukum positif Indonesia dengan budaya Batak itu sendiri berarti tergantung dari orang nya atau keluarga itu sendiri. Budaya Batak sendiri tidak mengkrangkeng perempuan dengan catatan si perempuan atau keluarga berani mendongkrak adat itu sendiri dan paham tentang hukum, jelas ibu Ina.

Kesimpulan

Zaman memang sudah hhberkembang dan tak sedikit ada perubahan budaya, namun ada adat istiadat yang sifat nya sangat sakral yang memang tidak bisa di ubah. Contoh nya pernikahan adat Batak..

Sebagai non pelaku, kita tidak bisa menyalahkan hal tersebut. Karna adat dan istiadat tersebut sudah di bawa oleh nenek moyang mereka sejak dahulu. Akan tetapi generasi sekarang tidak mau ribet. Makanya ada wanita Batak menikahi laki-laki non batak, hanya untuk mencari harta waris atau mencari perbandingan budaya. 

Nah itu dia sedikit cerita dari tanah Batak, semoga bermanfaat. 

Seperti biasa kalau sehabis event gak lengkap rasanya jika belum foto2 bersama teman. Ini dia foto nya. 

Bersama Tim Blogger





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sensasi Mandi Parfume Bareng Vitalis Parfume Moisturizing Body Wash

Ciptakan Moment Berharga bersama Monde Boromon Cookies

Nassa School Cetak Generasi Berprestasi Di Masa Depan